Juru Parkir Gagal Isap Ganja, Keburu Ditangkap Polsek Medan Baru

juru parkir

topmetro.news – Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan mengamankan seorang juru parkir (jukir) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Pria bernama, Getmi Putra (43) warga Jalan Abadi Gang Legawa No. 395 Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal diamankan petugas, setelah mendapatkan informasi dari warga.

Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi tranksaksi peredaran narkoba.

Kemudian tim melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 17.00 Wib, dari lokasi petugas melihat seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“Selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan dan saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku di temukan dari bawah telapk kaki kanan pelaku 1 (satu) amplop warna putih kecil yang berisikan narkotika jenis ganja. Kemudian barang bukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku,” kata Iptu Irwansyah,

Selanjutnya sambung Kanit petugas membawa juru parkir itu dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.

“Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut milik pelaku.pelaku membeli ganja tersebut di Jln. Sei Asahan seharga Rp. 10.000,- dan akan menggunakan ganja tersebut di rumah pelaku,” pungkas Kanit.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment